Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

Senin, 02 April 2012

Sidang Perdana Kasus Perdagangan 71 Ekor Penyu Illegal

Nama : Wiwik Dyah Kurniawati
MPM : 28210569
Kelas : 2 EB 20

 

Tersangka kasus perdagangan illegal 71 ekor penyu, Jero Mangku Buda kemarin Senin (19/7/2010) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Persidangan yang  rencananya digelar jam 11.00 Wita tersebut tida tepat waktu selama 4 jam, tepat jam 15.00 Wita baru dimulai.Tersangka yang juga seorang pemangku di Desa Adat Pedungan tersebut akan menjalani agenda persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.Dalam persidangan tersebut Jaksa penuntut umum mendatangkan 4 orang saksi diantaranya salah satu karyawan tersangka, anak tersangka, saksi dari Kepolisian (POLDA Bali) dan saksi ahli dari Balai KSDA Bali.Saksi dari aparat Kepolisian yang menangkap tersangka di TKP menyebutkan mereka mendapatkan informasi dari masyarakat yang dirahasiakan identitasnya mengenai kegiatan perdagangan penyu  yang biasa dilakukan oleh tersangka. Dari informan tersebut, tersangka tertangkap tangan memiliki 71 ekor penyu siap jual. Saksi ahli dalam keteranganya mengatakan bahwa jenis penyu yang dimiliki oleh tersangaka adalah memang jenis Penyu hijau (Chelonia mydas) yang dilindungi Undang-undang yang dicirikan oleh bentuk kerapas, jumlah sisik, susunan sisik danjuga warnanya. Lebih lanjut saksi mengatakan bahwa untuk kepentingan upacara adat, untuk mendapatkan penyu sudah diatur dalam Bhisama PHDI Pusat yang diantaranya penyu didapatkan dari penangkar/lembaga yang telah memiliki ijin dari Kementerian Kehutanan dan tidak dibenarkan menangkap langsung dari alam, prosedurnya, panitia karya menyampaikan permohonan kepada Balai KSDA Bali dilengkapi dengan surat rekomendasi dari PHDI Propinsi Bali yang menyatakan bahwa penyu yang dimohon memang benar digunakan untuk kepentingan upacara .

                                      
Penyelesaiannya :
Menurut saya kasus yang melibatkan tersangka tentang perdagangan 71 ekor penyu illegal sangat melanngar peraturan hikum di Indonesia karena selain perdagangan yang illegal tersangka juga menjual ppenyu salah satu hewan yang di lindungi, kasus ini harus di adili dan di hukum sesuai dengan ketetapan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tentang hewan yang di lindungi di Indonesia karena jenisnya hampir punah. Walaupun saksi mengatakan bahwa tersangka melakukan hal tersebut semata-mata hanya  untuk kepentingan adat tetapi pihak hukum yang menangani kasus ini menurutnya hal tersebut tidak logis, walaupun dengan alasan apapun tersangka tidak bisa mengelak bahwa dirinya tidak bersalah karena polisi sudah menyita banyak bukti yang akurat dan dari saksi yang melihat tersangka melakukan perdagangan penyu illegal .

Masih Ada 48 Kasus Korupsi Belum Dieksekusi, Kejaksaan Agung Lambat


Nama : Wiwik Dyah Kurniawati
MPM : 28210569
Kelas : 2 EB 20

            Kejaksaan Agung langsung melakukan eksekusi terhadap Bupati Subang nonaktif, Eep Hidayat. Setelah vonis dijatuhkan, Eep ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Sikap Kejagung itu tak lantas diapresiasi oleh Indonesia Corruption Watch. Pasalnya, menurut LSM antikorupsi itu masih ada 48 terpidana korupsi yang belum dieksekusi Kejaksaan Agung. "Masih ada 48 terpidana yang belum dieksekusi, termasuk Sumita Tobing (mantan Dirut TVRI), tapi di luar Eep Hidayat," kata anggota Badan Pekerja ICW, Emerson. Emerson menambahkan memang masih menjadi perdebatan, terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau incracht apakah harus menunggu salinan putusan atau hanya memerlukan petikan putusan dalam melakukan eksekusi. Pasalnya dalam surat edaran dari Jaksa Agung pada 2004, petikan putusan dapat menjadi dasar eksekusi. Maka itu ia mempertanyakan banyaknya terpidana yang belum dieksekusi Kejaksaan Agung. Ia juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menegur Jaksa Agung terkait hal ini. Untuk melakukan eksekusi juga tidak perlu menunggu proses Peninjauan Kembali (PK). 



Penyelesaiannya :
       Menurut saya seharusnya Kejaksaan Agung harus bisa lebih cepat mengambil keputusan dalam mengeksekusi terpidana kasus korupsi yang ada di Indonesia ini karena petikan putusan dapat menjadi dasar eksekusi, pasalnya menurut LSM anti korupsi mengatakan diperkirakan masih banyak sekali kasus korupsi yang belum sampai saat ini di eksekusi oleh Kejaksaan Agung yaitu 48 kasus korupsi yang ada di Indonesia salah satunya adalah kasus Sumita Tobing (mantan Dirut TVRI), tetapi di luar kasus Eep Hidayat. Dan seharusnya presiden mengambil tindakan yang tegas atau menegur Kejaksaan Agung yang telah lambat dalam mengeksekusi kasus korupsi, karena Untuk melakukan eksekusi  tidak perlu menunggu proses Peninjauan Kembali (PK).

Minggu, 25 Maret 2012

Menkeu Keberatan Subsidi Silang PLN Diturunkan

Nama : Wiwik Dyah Kurniawati
NPM : 28210569
Kelas : 2 EB 20


Menteri Keuangan Agus Martowardojo keberatan apabila subsidi listrik dalam RAPBN-P 2012 diturunkan dari yang diajukan Rp93,05 triliun menjadi Rp68,47 triliun."Kami dari pemerintah melihat ini tidak cukup. Jadi kami akan ada di dalam badan anggaran menjelaskan paling tidak kita itu perlu sekitar Rp90-an triliun untuk subsidi listrik," ujarnya di Jakarta.Menurut Menkeu, pemerintah membutuhkan subsidi tersebut untuk operasional PT PLN dalam menyalurkan listrik kepada masyarakat dan sektor industri.Ia menjelaskan anggaran sebesar Rp93,05 triliun juga dibutuhkan karena pembangunan pembangkit listrik 10 ribu MW masih belum terpenuhi dan kenaikan harga ICP minyak yang melambung tinggi."Jadi ini yang kita ingin kita bicarakan di dalam badan anggaran, supaya nanti di DPR bisa mempertimbangkan satu posisi yang lebih baik dari Rp68,47 triliun itu.Ia mengatakan apabila PT PLN tidak dapat beroperasi secara maksimal, maka masyarakat dan sektor industri akan mengalami kerugian karena kegiatan operasional sehari-hari dapat terganggu."Kalau seandainya sekarang subsidinya kurang dari jumlah yang disampaikan pemerintah, nanti PLN tidak bisa bekerja yang sehat. Itu akan membuat pengaruh kepada masyarakat dan kita semua.

Sumber : www.kompas.com

Penyelesainnya :
Menurut sya seharusnya PT PLN harus beroperasi secara maksimal, hal tersebut harus di lakukan PT PLN agar masyarakat dan sektor industri tidak akan lagi mengalami kerugian dan kegiatan operasionalnya sehari-hari tidak akan terganggu lagi. Dan subsidi harus tidak kurang dari jumlah yang di sampaikan oleh pemerintah agar PLN bias bekerja dengan sehat sehingga hal tersebut tidak akan dapat merugikan masyarakat . karena PLN sangat berpengaruh penting terhadap masyarakat Indonesia .

Rakyat Miskin Di TimorTengah Utara Mencapai 64,7 %


Nama : Wiwik Dyah Kurniawati
NPM : 28210569
Kelas : 2 EB 20

Sebagian besar penduduk di Kabupaten TimorTengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, masuk ke dalam kategori miskin. Tak tanggung-tanggung, angkanya mencapai 64,7 persen dari 214.842 jiwa jumlah penduduk di Kabupaten yang berbatasan dengan Distrik Oekusi Timor Leste itu. Penduduk miskin di TTU tersebar hampir merata di 24 kecamatan dan ada beberapa variabel yang dipakai untuk mengukur tingkat kemiskinan penduduk TTU, yaitu luas lahan garapan, rumah, luas rumah, bentuk rumah, tidak adanya WC dan kamar mandi. Dan kebanyakan yang miskin yaitu petani, nelayan dan PNS yang golongan rendah atau yang masih indekos. Oleh sebab itu,sudah ada langkah antisipasi dari Pemerintah Kabupaten dalam mengurangi angka kemiskinan, yaitu melalui program Padat Karya Pangan (PKP) dan gerakan cinta petani. Menurutnya, ini merupakan langkah strategi karena setiap kepala keluarga diwajibkan untuk bekerja minimal 50 hektare di lahan garapan. Dalam RPJMD target kita untuk menurunkan angka kemiskinan sudah jelas yakni harus di bawah 50 persen tapi tentunya dilakukan secara bertahap.


Penyelesainnya :
Menurut saya upaya penyelesaian diatas belum maksimal selain adanya rencana program Padat Kaya dan gerakan cinta petani, pemerintah seharusnya juga melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah kemiskinan rakyat TimorTengah Utara tersebut, seperti memberikan bantuan sandang pangan dan papan bagi rakyat TTU tersebut. Selain memberikan bantuan pemerintah juga memberikan fasilitas kehidupan bagi rakyat disana seperti membangun WC dan kamar mandi yang sebelumnya tidak pernah ada di daerah tersebut . Dan mengumpulkan para donator yang ingin dengan ikhlas membantu kehidupan yang layak untuk para penduduk TTU .

Penimbunan BBM Mobil Dimodifikasi untuk Selewengkan Solar

Nama : Wiwik Dyah Kurniawati
NPM : 28210569
Kelas : 2 EB 20

Sindikat penyelewengan solar memodifikasi mobil untuk menampung lebih banyak solar. Mobil untuk keperluan itu biasanya dilengkapi tangki berkapasitas ratusan liter.Salah satu mobil itu milik sindikat itu antara lain bisa dilihat di halaman markas Polres Batam Rempang Galang (Barelang). Bangku di barisan pengemudi, seluruh bangku di mobil itu dilepas. Sebagai pengganti, ruangan dipenuhi tangki buatan. Panjang dan lebarnya disesuaikan dengan ruangan di dalam kabin. Sementara tingginya 50 sentimeter. Di salah satu sudut atas tangki dipasangi selang untuk memasukkan atau mengeluarkan solar.Mobil lain bisa terlihat di halaman belakang Markas Polda Kepulauan Riau di kawasan Nongsa, Batam. Seperti minibus di Polres Barelang, mobil di Polda itu juga tidak lagi dilengkapi bangku kecuali di barisan pengemudi. Ruang bangku baris kedua dan ketiga diisi dengan tangki.

Sumber : www.kompas.com

Penyelesaiannya :
Menurut saya perbuatan penimbunan BBM seperti kasus diatas adalah hal yang sangat melanggar hukum yang ada di Indonesia. Perbuatan seperti itu harus di musnahkan dan pelakunya harus dijerat dengan hukum yang berlaku agar mereka kapok dan tidak melakukan perbuatan itu lagi. Seharusnya untuk mengatasi adanya kenaikan BBM mulai awal bulan april  nanti rakyat harus mulai berhemat dalam kehidupan ekonominya untuk menantisipasi terjadinya kenaikan BBM dan  tidak melakukan penimbunan BBM apalagi sampai memodifikasi mobil sebagai alat untuk penimbunan BBM berjenis solar sampai ratusan liter bahkan lebih seperti pada kasus di atas.

Partai Demokrat Dukung Harga BBM Naik

Nama : Wiwik Dyah Kurniawati
NPM : 28210569
Kelas : 2 EB 20

Partai Demokrat kembali menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kenaikan harga BBM bersubsidi dipandang sebagai suatu hal yang tak terhindarkan, menyusul meroketnya harga minyak mentah dunia. Alas an Partai Demokrat mendukung kenaikan harga BBM. Pertama adalah keberpihakan pada rakyat kecil. Saat ini, 10 persen dari orang kaya menggunakan Rp 5,8 triliun dari subsidi BBM. Sementara itu, 10 persen orang miskin menggunakan Rp 500 miliar subsidi BBM.Kedua, kenaikan harga BBM juga dipandang sejalan dengan upaya penghematan dan penciptaan energi terbarukan. Ketiga, dana yang sebelumnya digunakan untuk subsidi BBM dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.Keempat, pengurangan subsidi turut menekan kasus penyelundupan BBM ke negeri tetangga. Pemerintahan yang akan datang tak terbebani subsidi BBM yang tinggi.Sementara itu, rencana kenaikan harga BBM bersubsidi dipandang telah bergeser menjadi isu politik, bukan ekonomi.Ini telah menjadi isu politik.Pemerintah tak lepas tangan terkait dampak kenaikan harga BBM bersubsidi. Pemerintah telah menyiapkan skema bantuan langsung sementara masyarakat dan lainnya.

Sumber : www.kompas.com

Penyelesaiannya :
Menurut saya seharusnya partai Demokrat tidak mendukung kenaikan harga BBM . Karena hal itu sangat berpengaruh terhadap rakyat. Karena kenaikan BBM dapat menyebabkan dampak dan akan menimbulkan masalah sosial, hukum, politik dan ekonomi bagi masyarakat. Apalagi untuk masyarakat di kalangan bawah seperti rakyat miskin atau tidak mampu dan tidak mempunyai penghasilan yang tetap. Walaupun nantinya rakyat di janjikan akan mendapatkan BLT dari pemerintah itu hanya beberapa persen saja yang akan didapatkan oleh rakyat. Untuk mengatasi naiknya harga minyak mentah dunia seharusnya pemerintah mengambil tindakan yang tegas bukan seperti menaikkan harga BBM. Karena hal tersebut banyak sekali rakyat yang memprotes adanya tindakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM, seperti melakukan unjuk rasa ke berbagai tempat .

Senin, 09 Januari 2012

KOPERASI IV

peranan koperasi dalam pembangunan nasional di berbagai bidang

1. Di Bidang Perekonomian indonesia
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
1.    Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.   Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.   Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4.   Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. 

Tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk mencapai kemakmuran masyarakat. Ketentuan dasar dalam melaksanakan kegiatan ini diatur oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
Dalam penjelasan pasal 33 Uud 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”
Penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi (1) sebagai sokoguru perekonomian nasional, dan (2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Menurut Kamus Umum Lengkap karangan wojowasito (1982), arti dari sokoguru adalah pilar atau tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional.
Ditinjau dari sisi badan yusaha atau pelaku bisnis, ada 3 kelompok pelaku bisnis dalam sistem perekonomian nasional yaitu:
1.    Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2.   Badan Usaha Koperasi (BUK)
3. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)


Dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, peran koperasi di Indonesia , yaitu :
1.    Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.

2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.

3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang di kelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama – sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka  koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang  semakin banyak.