Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

Rabu, 12 Desember 2012

Tulisan 14 ( Tabungan,Deposito, Dan Giro )


Nama : Wiwik Dyah Kurniawati
Kelas : 3 EB 20
NPM : 28210569
Bahasa Indonesia 2 #
Tulisan 14

Tabungan,Deposito, Dan Giro

Pengertian Tabungan
Tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainya yang dapat dipersamakan dengan itu.
Sedangkan Jumlah Tabungan yang dimaksud adalah total keseluruhan Tabungan yang dihimpun oleh bank dalam periode tertentu.
Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Sarana Penarikan Tabungan :
  1. Buku Tabungan
  2. Slip penarikan
  3. ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
  4. Sarana lainnya (Formulir Transfer, Internet Banking, Mobile Banking, dll)
Tujuan Menabung dibank adalah :
  1. Penyisihan sebagian hasil pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan hari depan
  2. Sebagai alat untuk melakukan transaksi bisnis atau usaha individu / kelompok
Faktor-faktor tingkat Tabungan
  1. Tinggi rendahnya pendapatan masyarakat
  2. Tinggi rendahnya suku bunga bank
  3. adanya tingkat kepercayaan terhadap bank
Pengertian Giro
Giro adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, BG, atau surat perintah penarikan lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Sedangkan Jumlah Giro yang dimaksud adalah total keseluruhan Giro yang dihimpun oleh bank dalam periode tertentu.

Pemegang rekening giro tidak terbatas hanya pada lembaga (badan) tertentu saja, rekening giro bisa dibuka oleh nasabah yang beraneka ragam, antara lain : 
1.     Perorangan / rumah tangga 
2.    Badan-badan usaha 
3.     Lembaga yayasan 
4.     Badan pemerintah 
5.     Perbankan, dan 
6.     Lembaga keuangan

Rekening giro yang dibuka oleh pihak-pihak yang disebutkan di atas bisa dalam bentuk giro rupiah dan giro valuta asing. Mutasi debit dan kredit dari rekening giro diadministrasikan dalam suatu rekening koran (statement of account). Disamping itu, rekening giro sangat populer dikalangan para pengusaha sebagai sarana penyimpanan dan pengendalian cash flow perusahaan. Meski dalau ditinjau dari sudut administrasi, rekening giro cukup banyak menyita waktu, sarana maupun biaya untuk dapat memelihara rekening-rekening giro pada nasabah giro (girant)

Untuk lebih mudahnya, karakteristik giro dapat disederhanakan dengan pendekatan-pendekatan berikut : 
1.    Dilihat dari sisi masa pengendapan (maturity) rekening giro bersifat fluktuatif dan cenderung jangka pendek. 

2.    Dilihat dari sisi biaya dana (cost of fund), rekening giro memiliki biaya dana yang relatif murah. 

3.    Dilihat dari sisi administratif, rekening giro cenderung menyita waktu, sarana dan biaya (sedikit rumit). 

4.    Dilihat dari sisi penempatan dana, dana dari rekening giro hanya bisa digunakan untuk penempatan dana jangka pendek (short term). 

5.    Terjadinya Penciftaan Uang (Money Creation).


Pengertian Deposito / Simpanan Berjangka

Simpanan Berjangka atau Deposito (time deposit = deposito berjangka) adalah simpanan dari pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan

Deposito mempunyai beberapa keuntungan, di antaranya sebagai berikut : 
1.    Setoran minimal. Tidak seperti tabungan yang dapat dibuka dengan setoran awal yang kecil. Minimal penempatan deposito lebih besar, sehingga harus punya uang lebih banyak untuk membuka deposito. Besarnya minimal pembukaan deposito pada tiap bank bervariasi, tetapi rata-rata saat ini yang paling minimal Rp 1.000.000,-. 

2.    Jangka waktu. Penempatan deposito mengharuskan adanya pengendapan dana selama jangka waktu tertentu yang dapat dipilih oleh nasabahnya yaitu 1, 3, 6, 9 atau 12 bulan. Karena itu jika ingin menambah jumlah saldo deposito hal itu tidak dapat dilakukan setiap saat. 

3.    Begitu juga jika membutuhkan uang kemudian ingin mencairkan dana pada deposito. Karena adanya jangka waktu tadi maka deposito juga tidak bisa dicairkan setiap saat, tetapi pada saat jatuh tempo saja. Dengan demikian bila ingin menambah saldo deposito atau mencairkan deposito hanya bisa dilakukan pada saat jatuh temponya 

4.    Jika terpaksa harus mencairkan deposito, biasanya bank akan mengenakan denda penalty pada tiap penarikan dana deposito yang belum jatuh tempo. Besarnya denda penalty juga bervariasi di berbagai bank. Ada yang berupa prosentase dari nilai deposito pada saat di cairkan (pokok + bunga), atau berupa prosentase dari nilai pokok depositonya saja. 

5.    Bunga deposito. Bunga deposito selalu lebih besar dari bunga tabungan sehingga otomatis dana akan berkembang lebih cepat. Inilah biasanya yang menjadi daya tarik utama deposito, sehingga deposito lebih cocok dijadikan sarana investasi dibandingkan tabungan. 

6.    Resiko rendah. Walaupun tingkat suku bunga deposito lebih tinggi dari tabungan maupun giro, namun karena masih sama-sama produk simpanan di bank maka deposito bisa dogolongkan produk simpanan berisiko rendah. 

7.    Biaya administrasi dan pajak. Keuntungan lainnya dari deposito adalah tidak dikenakannya biaya administrasi bulanan. Tidak seperti tabungan dan giro yang dikenakan biaya administrasi bulanan. Walupun demikian pemotongan tetap ada yaitu sebesar pajak deposito yang diperhitungkan dari hasil bunga deposito saja tidak termasuk pokok.
Jenis Deposito :
  1. Deposito berjangka.
Berdasarkan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI) Revisi 2001, deposito berjangka adalah simpanan pihak lain pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan. Deposito berjangka adalah simpanan berjangka yang diterbitkan atas nama, tida dapat diperjualbelikan, dan penarikannya disesuaikan dengan jangka waktu tertentu. Jangka waktu deposito ini bervariasi antara lain : deposito jangka waktu 1, 3, 6, 12 dan 24 bulan. Perbedaan jangka waktu deposito akan memiliki dampak pada imbalan yang diberikan oleh bank kepada pemegang rekening deposito. Pada umumnya bank memberikan bunga dengan tingkat bunga yang lebih tinggi bagi deposito yang jangka waktunya lebih lama. Deposito berjangka diterbitkan atas nama, baik atas nama perorangan maupun atas nama lembaga atau badan hukum (Ismail, 2010 :67).
  1. Sertifikat Deposito.
Berdasarkan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI) Revisi 2001, Sertifikat deposito adalah simpanan pihak lain dalam bentuk deposito yang bersertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan (atas unjuk). Bunga sertifikat deposito dihitung dengan cara diskonto, yaitu selisih antara nominal deposito dengan jumlah uang yang disetor. Menurut Undang – Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang dimaksud dengan sertifikat deposito adalah simpanan dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan. Pemilik sertifikat deposito dapat menjualnya apabila membutuhkan dana segera. Sifat sertifikat deposito adalah atas unjuk, sehingga sertifikat deposito dapat diperjualbelikan. Pada saat pemegan sertifikat deposito membutuhkan dana, dan sertifikat deposito belum jatuh tempo, maka nasabah tidak dapat mencairkan di bank penerbit, akan tetapi dapat menjual kepada pihak lain atau bank penerbit (Ismail, 2010 :76).

Sumber          : http://maildaalfriska.blogspot.com/2011/07/tabungan-giro-deposito-serta.html

Tulisan 13 ( Laporan Keuangan )

Nama : Wiwik Dyah Kurniawati
Kelas : 3 EB 20
NPM : 28210569
Bahasa Indonesia 2 #
Tulisan 13

Laporan Keuangan


1.Pengertian Laporan Keuangan

Pengertian laporan keuangan menurut Baridwan (1992 : 17) laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama dua tahun buku yang bersangkutan. Menurut Sundjaja dan Barlian (2001 : 47) laporan keuangan adalah suatu laporan yang menggambarkan hasil dari proses akuntansi yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk pihak-pihak yang berkepentingan dengan data keuangan atau aktivitas perusahaan.

Sedangkan definisi laporan keuangan menurut Munawir (1991 : 2) laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengkomunikasikan data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan. Dapat disimpulkan laporan keuangan adalah laporan akuntansi utama yang mengkomunikasikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Laporan keuangan (financial statement) adalah laporan yang menyampaikan informasi keuangan yang dipercaya kepada pihak yang berkepentingan.
Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) tujuan laporan keuangan adalah :
1.   Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
2.   Untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai informasi termasuk menyediakan informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam pengambilan keputusan secara umum yang menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian dimasa lalu.

2. Macam-macam laporan keuangan

A. Laporan laba-rugi (income statement / profit and lost statement)
Adalah suatu laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai seluruh hasil operasi (pendapatan) dan beban yang dikeluarkan (beban usaha) dalam kegiatan selama periode tertentu dalam rangka memperoleh laba.

Unsur dari laporan laba-rugi adalah :
1. penghasilan / pendapatan
Penghasilan adalah sejumlah pendapatan yang diperoleh dari pelanggan. Pendapatan ada dua yaitu :
1) Pendapatan usaha adalah pendapatan dari usaha utamanya. Contoh : pendapatan jasa jahit.
2) Pendapatan di luar usaha. Contoh : pendapatan bunga bank dan laba penjualan aktiva.

2. Beban / biaya
Beban adalah biaya yang terjadi dalam usaha memperoleh pendapatan. Beban dikelompokkan menjadi dua yaitu :
1) Beban usaha. Contoh : beban gaji, beban sewa, beban listrik, dll
2) Beban di luar usaha. Contoh : beban bunga dan beban administrasi bank

B. Laporan perubahan modal / equitas (capital statement)
Adalah laporan yang berisi informasi mengenai perubahan jumlah modal pemilik dan sumber-sumber yang mengakibatkan perubahannya.

C. Neraca
Adalah laporan yang menggambarkan posisi aktiva, kewajiban dan ekuitas perusahaan pada suatu saat tertentu.

Unsur-unsur yang terdapat dalam neraca adalah sebagai berikut :
1. Aktiva / Harta
Adalah segala sesuatu yang mempunyai nilai uang yang dimiliki perusahaan yang dapat dimanfaatkan untuk menjalankan operasinya dalam usaha untuk memperoleh pendapatan.
a) Aktiva lancar adalah aktiva yang meliputi uang kas atau setara kas yang penggunaannya tidak dibatasi dan saldo simpanan di bank serta aktiva-aktiva lainnya yang akan dapat direalisasi, bisa dicairkan menjadi uang atau yang dipakai dalam operasi perusahaan dalam jangka pendek.
b) Investasi jangka panjang adalah penyertaan pada perusahaan lain dalam bentuk saham atau obligasi dengan tujuan untuk memperoleh pendapatan yang tetap secara terus-menerus.
c) Aktiva tetap berwujud adalah aktiva yang mempunyai bentuk fisik dan dimiliki tidak untuk dijual kembali dalam kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.
d) Aktiva tetap tidak berwujud adalah kekayaan perusahaan yang secara fisik tidak nampak tetapi mempunyai nilai dan digunakan dalam kegiatan perusahaan.
e) Aktiva lain adalah aktiva yang dimiliki perusahaan yang tidak dapat dimasukkan sebagai kelompok aktiva sebelumnya.

2. Utang
Adalah semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain. Dibedakan menjadi :
a) Utang lancar adalah kewajiban keuangan perusahaan yang harus dilunasi dalan jangka pendek (satu tahun sejak tanggal neraca).
b) Utang jangka panjang adalah kewajiban keuangan perusahaan yang harus dilunasi dalam jangka lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca.

3. Modal
Adalah hak pemilik atas aktiva perusahaan yaitu selisih antara aktiva dan kewajiban.
sumber: materi akuntansi

http://nitasumanti.wordpress.com/2011/10/30/pengertian-laporan-keuangan/

Tulisan 12 ( Hutan, Reboisasi/ Penghijauan, dan Air )


Nama : Wiwik Dyah Kurniawati
Kelas : 3 EB 20
NPM : 28210569
Bahasa Indonesia 2 #
Tulisan 12

Hutan, Reboisasi/ Penghijauan, dan Air


Pengertian dan definisi reboisasi dan penghijauan ditinjau dari aspek rehabilitasi atau pemulihan lahan kritis, sebenarnya istilah dan arti kata ini hampir sama. Perbedaan arti kedua istilah tersebut pada "sasaran lokasi" dan "kesesuaian jenis tanaman" yang ditanam pada masing-masing lokasi kegiatan. Reboisasi merupakan kegiatan penghutanan kembali kawasan hutan bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang terdapat di dalam kawasan hutan (Manan 1978). Reboisasi meliputi kegiatan permudaan pohon, penanaman jenis pohon lainnya di area hutan negara dan area lain sesuai rencana tata guna lahan yang diperuntukkan sebagai hutan. Dengan demikian, membangun hutan baru pada area bekas tebang habis, bekas tebang pilih, atau pada lahan kosong lain yang terdapat di dalam kawasan hutan termasuk reboisasi (Kadri dkk, 1992). Penghijauan merupakan kegiatan penanaman pada lahan kosong di luar kawasan hutan, terutama pada tanah milik rakyat dengan tanaman keras, misalnya jenis-jenis pohon hutan, pohon buah, tanaman perkebunan, tanaman penguat teras, tanaman pupuk hijau, dan rumput pekan ternak. Tujuan penanaman agar lahan tersebut dapat dipulihkan, dipertahankan, dan ditingkatkan kembali kesuburannya. (Manan 1976; Supriyanto,1984). Menurut (Kadri dkk, 1992) upaya yang termasuk dalam rangkaian kegiatan penghijauan, yang sudah disebutkan berupa pembuatan bangunan pencegah erosi tanah, misalnya pembuatan sengkedan (teras) dan bendungan (check dam) yang dilakukan pada area di luar kawasan hutan.


BEBERAPA WAKTU lalu kita mengalami musibah kekeringan. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah untuk kesekian kalinya menggariskan lagi kebijakan melakukan reboisasi. Agar reboisasi dapat berdaya guna sebesar-besarnya, perlu diperhatikan beberapa mitos tentang hubungan hutan dan air, sebagai berikut :

1.    Mitos 1. Hutan menambah air. Jika hujan jatuh di hutan, sebagian air hujan diintersepsi (tertahan) oleh tajuk hutan. Hanya sebagian hujan saja yang jatuh ke tanah. Ini kita alami pada waktu kita berteduh di bawah pohon. Jika hujan tidak keras, keringlah kita. Hujan yang tertahan oleh tajuk pohon menguap kembali ke udara. Makin besar dan lebat tajuk pohon, makin banyak air hujan yang tertahan dan hilang sebagai uap air. Seperti makhluk hidup lain, pohon juga berkeringat, yang disebut evapotranspirasi. Air evapotranspirasi berasal dari tanah yang diserap oleh pohon. Pohon dengan tajuk besar yang hijau sepanjang tahun mempunyai laju evapotranspirasi per tahun yang tinggi, misalnya pinus. Sebaliknya, pohon yang menggugurkan daunnya dalam musim kemarau, laju evapotranspirasi per tahunnya rendah, misalnya jati. Dengan adanya intersepsi dan evapotranspirasi, sebagian air hilang menguap. Jadi, hutan tidak menambah air, tetapi mengurangi air. Jumlah air per tahun berkurang. Terdapat literatur ilmiah yang luas tentang hal ini. Namun, dengan adanya hutan, permukaan tanah tertutup serasah dan humus. Tanah menjadi gembur. Air dengan mudah meresap ke dalam tanah dan mengisi persediaan air tanah. Air yang mengalir di permukaan tanah (air larian) berkurang. Oleh karena itu, walaupun jumlah air per tahun berkurang, persediaan air untuk musim kemarau bertambah. Bahaya banjir pun berkurang.

2.    Mitos 2. Penebangan hutan mengurangi air. Dengan penebangan hutan, intersepsi air hujan berkurang. Laju evapotranspirasi pun berkurang. Dengan demikian, penebangan hutan tidak mengurangi jumlah air, melainkan menambah air. Ini pun telah ditunjukkan dalam banyak laporan ilmiah. Akan tetapi, dengan penebangan hutan, serasah dan humus hilang. Kegemburan tanah berkurang. Jika hujan turun, laju penyerapan air ke dalam tanah berkurang. Pengisian persediaan air tanah berkurang. Air yang mengalir di atas permukaan tanah naik. Akibatnya, persediaan air dalam musim kemarau berkurang. Sebaliknya, dalam musim hujan kita kelebihan air yang sebagian berupa banjir. Jadi, dengan penebangan hutan, walaupun jumlah air bertambah, sebagian air berupa banjir dalam musim hujan, sedangkan dalam musim kemarau kita kekurangan air. Laju erosi pun meningkat.

3.    Mitos 3. Reboisasi/penghijauan menambah air. Reboisasi adalah penanaman pohon dalam kawasan hutan yang rusak dan penghijauan penanaman pohon di luar kawasan hutan. Reboisasi/penghijauan memperluas tajuk pohon sehingga intersepsi hujan dan evapotranspirasi bertambah sehingga reboisasi/penghijauan mengurangi jumlah air per tahun. Banyak literatur ilmiah yang melaporkan hal ini. Namun, reboisasi/penghijauan menambah laju peresapan air ke dalam tanah dan mengurangi volume air yang mengalir di atas permukaan tanah. Dengan demikian, walaupun jumlah air per tahunnya berkurang, bahaya banjir dalam musim hujan berkurang dan bahaya kekurangan air dalam musim kemarau berkurang pula. Laju erosi juga turun. Untuk mencapai tujuan ini, khusus untuk penghijauan harus dicatat agar diusahakan adanya tumbuhan bawah serta terjadinya serasah dan humus di bawah pohon untuk meningkatkan peresapan air ke dalam tanah dan mengurangi volume air yang mengalir di atas permukaan tanah. Jika tidak, penghijauan justru meningkatkan laju erosi.

4.    Mitos 4. Efek reboisasi/penghijauan lama. Dalam kondisi iklim dan tanah di Indonesia di hutan yang rusak gulma dan tumbuhan kecil dengan cepat dapat tumbuh kembali. Serasah pun dengan cepat terbentuk. Secara eksperimental telah ditunjukkan, fungsi hidro-orologi hutan terutama dilakukan oleh tumbuhan bawah (undergrowth) dan serasah. Karena itu, fungsi hidro-orologi juga dapat pulih dengan cepat dalam bilangan setahun-dua tahun saja. Hal ini juga telah dibuktikan secara eksperimental. Bahkan, tanpa reboisasi/penghijauan pun pemulihan fungsi hidro-orologi dapat terjadi dengan cepat, asalkan hutan tidak diganggu lagi. Dengan perkataan lain, fungsi hidro-orologi dapat juga pulih dengan cepat melalui reboisasi/penghijauan alamiah.
Pengelolaan reboisasi/penghijauan
Di dunia fana tak ada hal yang 100 persen positif. Selalu ada segi negatifnya. Demikian pula hutan mempunyai efek positif maupun negatif. Karena itu, reboisasi/penghijauan harus dikelola dengan baik untuk memperbesar efek positif dan memperkecil efek negatif. Dengan mengingat uraian di atas, kita usahakan agar peresapan air hujan ke dalam tanah dapat diperbesar secepatnya sehingga pengisian kembali persediaan air tanah dengan cepat pulih. Dengan demikian, bahaya banjir juga berkurang. Karena hutan mengurangi air, reboisasi/ penghijauan dilakukan dengan jenis pohon yang laju evapotranspirasinya rendah. Sudah barang tentu dengan memperhatikan iklim dan tanah. Misalnya, jati di daerah dengan musim kemarau panjang, bukan pinus. Pengalaman menunjukkan, di daerah yang dengan sukses dilakukan reboisasi dengan pinus, penduduk mengeluh bahwa airnya menyusut. Dapat juga dilakukan reboisasi/penghijauan dengan jenis pohon yang evapotranspirasinya tinggi, misalnya lamtoro. Dalam musim kemarau, lamtoro itu dipangkas untuk pakan ternak dan menghasilkan kayu bakar. Dengan pemangkasan itu, laju evapotranspirasi dikurangi sampai minimum.
Reboisasi/penghijauan secara alamiah sangat sesuai untuk rehabilitasi hutan lindung dan taman nasional. Vegetasi yang tumbuh terdiri atas bermacam-macam jenis sesuai dengan kondisi tanah dan iklim daerah itu. Keanekaan hayatinya tinggi. Dana untuk reboisasi lalu digunakan untuk pembangunan pedesaan guna menanggulangi kemiskinan. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat untuk merambah hutan ditiadakan atau paling sedikit dikurangi. Hutan terlindung dan dapat pulih secara alamiah. Demikian pula fungsi hidro-orologinya.


Sumber          : http://www.unisosdem.org/kliping_detail.php?aid=2976&coid=1&caid=56

Tulisan 11 ( Obat-Obatan Terlarang )


Nama : Wiwik Dyah Kurniawati
Kelas : 3 EB 20
NPM : 28210569
Bahasa Indonesia 2 #
Tulisan 11

Jenis Obat terlarang yang bahaya  
Masalah mengenai obat-obatan terlarang memang menjadi sorotan utama dari seluruh dunia. Dari segi bisnis dianggap sangat menguntungkan, sehingga membuatnya sangat sulit untuk dihilangkan. Hidup kita mungkin sangat dekat dengannya. Sebagai contoh yang paling sederhana adalah kopi dengan kafein yang dikenal sebagai minuman psikotropika yang paling banyak dikonsumsi di seluruh dunia. Lalu ada rokok, yang notabene adalah wujud dari tobacco, yang disebut-sebut sebagai one of the world’s best selling drugs. Kemudian ada alkohol, misalnya wine yang disebut sebagai alcoholic beverage yang paling umum.

Berikut ini adalah panduan yang harus Anda ketahui tentang drugs :


1.    Addiction atau adiksi merupakan istilah ketergantungan pada obat, dimana sang pemakai merasa sulit untuk berhenti memakai dan akan berusaha untuk mendapatkan obat tersebut dengan berbagai cara.

2.    Aerosols adalah substansi seperti yang terkandung dalam lighter, deodorant, hairspray, atau lem yang digunakan dengan cara spray. Bila dihirup, substansi ini memiliki efek yang serupa dengan alkohol, menimbulkan rasa tidak sadar, euphoric, pusing, dan sedikit halusinasi yang dapat bertahan sampai 45 menit, tergantung dari substansi yang dihirup. Efeknya ialah rasa mual, blackout, gangguan pernafasan, dan lemah jantung.


3.    Alcohol nampaknya termasuk dalam kategori ‘obat’ yang diterima di kalangan sosial, tapi bukan berarti ia memiliki efek yang lebih lemah dari obat-obat yang lain. Alkohol dapat disebut sebagai nervous system depressant, yang artinya ia memperlambat respon tubuh.

4.    Analgesic adalah penghilang rasa sakit atau painkiller.


5.    Benzos atau Tranquillisers adalah obat yang diproduksi untuk mengatasi rasa cemas, depresi, dan insomnia. Dengan resep dokter, untuk mengurangi rasa cemas serta meningkatkan rasa tenang, santai, dan tidur. Ada beratus-ratus jenis tranquillisers, namun yang paling umum adalah Benzodiazepines. Selain dapat menimbulkan ketagihan, bila bertemu dengan alkohol, obat ini akan menimbulkan efek yang cukup berbahaya.

6.    Cannabis adalah obat ilegal yang paling banyak digunakan di Inggris. Terbuat dari tumbuhan cannabis, ia memiliki efek sedative (seperti depressant) dan halusinogen yang lembut, dengan zat inti yaitu tetrahydrocannabinol (THC). Saat menggunakannya Anda mungkin akan merasa chill, santai, bahagia, dan talkative, sementara yang tidak cocok akan merasa sakit. Namun yang pasti bila dikonsumsi secara berlebihan atau terus menerus, cannabis dapat menimbulkan efek seperti sakit paru-paru, gangguan pernafasan, dan kanker.

7.    Cocaine atau coke atau crack memiliki bentuk bubuk yaitu stimulan dengan efek yang sangat kuat namun singkat. Cocaine ‘freebase’ dan ‘crack’ biasanya dihirup, tapi juga dapat dihisap dan mencapai otak dengan cepat bila dalam dosis banyak. Taking cocaine makes users feel on top of the world. Seperti efek amphetamine yang kuat tapi tidak bertahan lama. Yang pasti, cocaine dapat menyebabkan gangguan pernafasan, sakit dada, dan merusak paru-paru, serta keracunan bila dikombinasikan dengan alkohol.


8.    Crystal Meth adalah sebutan populer untuk methylamphetamine atau methamphetamine, termasuk dalam kategori obat stimulan amphetamine yang mempengaruhi otak dan sistem syaraf. Seperti cocaine dan amphetamines, methamphetamine memiliki efek stimulan yang lebih panjang. Dapat dihirup dengan mudah dan memiliki efek yang lebih ekstrim dari crack atau cocaine. Efek buruknya adalah penyakit jantung, tekanan darah tinggi, stroke, dan bahkan koma atau kematian.

9.    Dianabol aka Anabolic Steroids salah satunya adalah hormon pria, yaitu testosterone. Anabolic steroids lainnya pun memiliki efek yang serupa dengan testosterone. Biasanya digunakan dalam dunia kedokteran untuk mengatasi anaemia dan kelemahan otot setelah operasi. Para pemakainya mengakui setelah memakai obat ini mereka merasa lebih agresif dan mood yang lebih dramatis, namun jika digunakan sejak usia dini maka akan menghambat pertumbuhan.


10. DMT adalah singkatan dari Dimethyltryptamine yang masuk dalam jenis hallucinogenic tryptamine yang ditemukan secara alami dalam tumbuh-tumbuhan, dan dapat dibuat secara sintetis. Biasanya digunakan dengan cara dihirup, dihisap, atau dengan jarum suntik.

11. DXM atau Dextromethorphan adalah campuran yang dapat ditemukan dalam berbagai obat demam dan batuk. Seperti PCP dan ketamine, dextromethorphan dapat menimbulkan halusinasi. Efeknya yang dihasilkan tergantung dari dosis yang digunakan, mulai dari rasa bingung, pusing, penglihatan tidak jelas, dan kesulitan dalam mengendalikan syaraf.


12. Ecstasy sering disebut sebagai designer drug karena sangat dekat hubungannya dengan rave culture di tahun 90'an. Para clubbers mengkonsumsi ecstasy untuk tetap bertahan ’sadar’ dan dapat terus berdansa hingga berjam-jam. Biasanya menghabiskan waktu sekitar setengah jam untuk merasakan efeknya, dan dapat bertahan antara 3 hingga 6 jam, tergantung dari dosis. Ecstasy dicari karena dapat memberikan efek energi yang membuat pemakainya merasa alert dan alive, serta merasa lebih menyatu dengan sekelilingnya khususnya lagu dan warna (visual). Selain memberikan rasa cemas, panik, paranoid, dan mempengaruhi suhu tubuh, ecstasy dapat menimbulkan kerusakan hati, ginjal, dan jantung. Di beberapa negara telah terbukti bahwa penggunaan yang berlebihan dapat menimbulkan kematian.

13. Foxy termasuk obat yang tidak terlalu umum, yaitu obat sintetis berbentuk bubuk, tablet, atau kapsul dengan efek halusinasi dan dimasukkan dalam kelompok tryptamines. Dengan efek yang serupa dengan ecstasy, foxy akhirnya dekat dengan dunia nightlife dan rave.


14. GHB atau Gammahydroxybutrate adalah obat yang berbahaya dengan efek sedative dan anaesthetic. Sangat sulit untuk membedakan mana yang dapat memberikan kenikmatan yang cukup dan mana yang dapat membunuh nyawa. Dengan efek euphoric, bahagia, dan sensual, serta efek downer yang dapat menyebabkan rasa mengantuk. Resiko dalam penggunaannya adalah perasaan disorientasi dan sakit, otot berhenti bekerja, dan akan jauh lebih parah jika dikombinasikan dengan obat-obatan lain.

15. Herbal Ecstasy adalah istilah yang digunakan untuk kombinasi dari herb yang legal, tidak mahal, dan dipasarkan sebagai “natural high”. Di beberapa negara, herbal ecstasy dapat dibeli di toko obat, toko musik, dan toko-toko lainnya dengan nama brand seperti Cloud 9, Rave Energy, dan Ultimate Xphoria. Sementara di sebagian besar negara, herbal ecstasy tetap dilarang karena mengandung ephedra (ephedrine alkaloids) yang dapat merusak sistem cardiovaskular.

16. Heroin terbuat dari morphine. Seperti obat-obatan lainnya yang terbuat dari opium, heroin merupakan painkiller yang sangat kuat. Heroin ‘jalanan’ dijual dengan stilah ‘brown’ dan biasanya dikonsumsi oleh para clubbers setelah party-party besar. Brown termasuk dalam kategori heroin, namun orang sering salah sangka dan menganggapnya tidak menyebabkan kecanduan. It’s highly addictive, dude! Dan jika mulai kecanduan, Anda beresiko overdosis, serta terinfeksi penyakit Hepatitis atau HIV/AIDS jika sering menggunakannya dengan jarum suntik yang dipakai secara bergantian.

17. Inhalants pada dasarnya adalah produk-produk rumah tangga. Di luar sana ada ratusan jenis produk, yang pada akhirnya sering disalahgunakan sebagai inhalants untuk merasa high. Produk-produk ini biasanya digunakan dengan cara dihirup langsung dari container, dihirup dengan kantong plastik, sapu tangan, handuk, atau tissue toilet. Pemakai akan merasa pusing, kebingungan, hilang keseimbangan, dan bonus berupa perasaan halusinasi. Sedangkan jika digunakan dalam jangka panjang maka akan menyebabkan kehilangan berat badan, sakit otot, disorientasi, dan depresi.


18. Ketamine adalah obat yang memiliki efek pendek namun efek anaesthetic yang sangat kuat sehingga mengganggu nervous sistem dan kehilangan sensasi atau perasaan terhadap badan. Karena itu ketamine sering digunakan untuk operasi baik manusia maupun binatang. Ketamine memiliki efek halusinasi yang serupa dengan LSD, namun memiliki efek buruk seperti kehilangan kemampuan untuk bergerak, menimbulkan rasa panik dan depresi. Karena tidak merasa sakit, sang pemakainya dapat menyakiti dirinya sendiri dengan parah tanpa merasakannya sama sekali!

19. Khat adalah stimulan. Ia berupa substansi herbal yang hadir dalam berbagai wujud, dengan efek stimulan yang mirip, namun kurang dari amphetamine. Cukup umum di Afrika, dan kini mulai banyak seperti di negara-negara Eropa. Dengan mengkonsumsinya, orang dapat merasa lebih waspada, talkative, dan bahagia yang berlebihan. Jika digunakan terus menerus, khat dapat menimbulkan insomnia, tekanan darah tinggi, impotensi, dan sakit jantung.


20. LSD atau Lysergic Acid Diethylamide adalah obat hallucinogenic (dimana Anda akan kehilangan konsentrasi terhadap benda dan kenyataan). Biasanya didapat dari ergot, yaitu fungus dari yang tumbuh secara liar pada tanaman dan rumput liar. LSD umum disebut sebagai ‘acid’, dan pengalamannya disebut sebagai ‘trip’, dimana bisa menjadi baik ataupun buruk. Satu trip dapat berlangsung selama 20 menit hingga satu jam, dan bertahan hingga 12 jam. Saat berlangsung, Anda tidak dapat menghentikannya. Dengan efek-efek seperti slowing down untuk waktu dan pergerakan, distorsi terhadap warna, suara, dan objek. Menggunakan LSD sangat beresiko, karena memiliki efek yang sangat acak, dan bahkan menakutkan.

Sumber : http://hanyauntukanda123.blogspot.com/2011/01/jenis-obat-terlarang-yang-bahaya.html