Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

Minggu, 25 Maret 2012

Penimbunan BBM Mobil Dimodifikasi untuk Selewengkan Solar

Nama : Wiwik Dyah Kurniawati
NPM : 28210569
Kelas : 2 EB 20

Sindikat penyelewengan solar memodifikasi mobil untuk menampung lebih banyak solar. Mobil untuk keperluan itu biasanya dilengkapi tangki berkapasitas ratusan liter.Salah satu mobil itu milik sindikat itu antara lain bisa dilihat di halaman markas Polres Batam Rempang Galang (Barelang). Bangku di barisan pengemudi, seluruh bangku di mobil itu dilepas. Sebagai pengganti, ruangan dipenuhi tangki buatan. Panjang dan lebarnya disesuaikan dengan ruangan di dalam kabin. Sementara tingginya 50 sentimeter. Di salah satu sudut atas tangki dipasangi selang untuk memasukkan atau mengeluarkan solar.Mobil lain bisa terlihat di halaman belakang Markas Polda Kepulauan Riau di kawasan Nongsa, Batam. Seperti minibus di Polres Barelang, mobil di Polda itu juga tidak lagi dilengkapi bangku kecuali di barisan pengemudi. Ruang bangku baris kedua dan ketiga diisi dengan tangki.

Sumber : www.kompas.com

Penyelesaiannya :
Menurut saya perbuatan penimbunan BBM seperti kasus diatas adalah hal yang sangat melanggar hukum yang ada di Indonesia. Perbuatan seperti itu harus di musnahkan dan pelakunya harus dijerat dengan hukum yang berlaku agar mereka kapok dan tidak melakukan perbuatan itu lagi. Seharusnya untuk mengatasi adanya kenaikan BBM mulai awal bulan april  nanti rakyat harus mulai berhemat dalam kehidupan ekonominya untuk menantisipasi terjadinya kenaikan BBM dan  tidak melakukan penimbunan BBM apalagi sampai memodifikasi mobil sebagai alat untuk penimbunan BBM berjenis solar sampai ratusan liter bahkan lebih seperti pada kasus di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar