Nama:Wiwik Dyah Kurniawati
NPM : 28210569 Kelas : 4 EB 20
Tugas Ke-3
ETHICAL
GOVERNANCE
Dominasi
kapitalisme sangat kental ditemukan dalam pola governance korporasi di awal abad ke 19. Pertumbuhan secara
perlahan dari serikat pekerja selama paruh pertama abad ini mulai mengimbangi
dominasi perusahaan yang sebelumnya mampu menekan tingkat upah dalam upaya
memenangkan persaingan bisnis.Mulai paruh abad ke-19 kekuatan serikat pekerja
semakin besar danbertumbuh sedemikian rupa. Fenomena ini menambah kompleksitas Governance pada masa itu dan hal ini
ditandai dengan munculnya hubungan(axis)
antara para pemegang saham dengan Board of
Director sebagai suatu bentuk respons atas meningkatnya kekuatan
serikat pekerja. Pada era tahun 1970-an,
kekuatan yang mempengaruhi governance
dalam organisasi khususnya korporasi,
menjadi semakin kuat. Sebagian besarwaktu
manajer pada masa ini dihabiskan untuk melakukan negosiasi dengan serikat
pekerja. Pada periode ini pula perkembangan governance pada unit bisnis ditandai dengan berkembangnya era consumerism. Hal ini diindikasikan dengan semakin meningkatnya persaingan antar sesama
korporasi melalui peningkatan kekuatan konsumen sebagai salah satu stakeholders dari sebuah korporasi. Perkembangan ini membawa pengaruh signifikan
terhadap iklim pengelolaan korporasi yang ditandai dengan munculnya berbagai
tantangan baru bagiperkembangan corporate
governance.
1. Governance System
Governance System atau sistem pemerintahan
istilah adalah kombinasi dari dua kata, yaitu: 'sistem' dan 'pemerintah'.
Sistem berarti keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki
hubungan fungsional antara bagian dan keseluruhan, sehingga hubungan ini
menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang menghasilkan. Jika salah
satu bagian tidak bekerja dengan benar akan mempengaruhi seluruh. Dan
pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa semua hal yang dilakukan
dalam menjalankan negara kesejahteraan dan kepentingan negara itu sendiri. Dari
pengertian itu, secara harfiah berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk
hubungan antara lembaga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk
kepentingan negara sendiri dan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan
untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering
terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap
memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai
fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu
pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu
akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk
memprotes hal tersebut
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing,
sistem ini dibedakan menjadi:
- Presidensial, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
- Parlementer, merupakan sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan.
- Komunis
- Demokrasi liberal atau demokrasi konstitusional, merupakan sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah
- Liberal, merupakan sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Secara teori, berdasarkan UUD 1945, Indonesia
menganut sistem pemerintahan presidensiil. Namun dalam prakteknya banyak
bagian-bagian dari sistem pemerintahan parlementer yang masuk ke dalam sistem
pemerintahan di Indonesia. Sehingga secara singkat bisa dikatakan bahwa sistem
pemerintahan yang berjalan di Indonesia adalah sistem pemerintahan yang
merupakan gabungan atau perpaduan antara sistem pemerintahan presidensiil dengan
sistem pemerintahan parlementer.
2. Budaya Etika
Setiap negara memilki budaya yang berbeda-beda dan dalam
setiap budaya biasanya memiliki keunikan tersendiri. Budaya tidak hanya soal
seni, tapi budaya juga diterapkan dalam etika. Budaya etika yang baik akan
menghasilkan hal yang baik pula. Tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat
namun, budaya etika juga harus diterapkan dalam berbagai bidang misalnya
bisnis.
Budaya sesungguhnya tumbuh
karena diciptakan dan dikembangkan oleh individu-individu yang bekerja dalam
suatu organisasi dan diterima sebagai nilai-nilai yang harus dipertahankan dan
diturunkan kepada setiap anggota baru. Nilai-nilai tersebut digunakan sebagai
pedoman bagi setiap anggota selama mereka berada dalam lingkungan organisasi
tersebut dan dapat dianggap sebagai ciri khas yang membedakan sebuah organisasi
dengan yang lainnya. Harus disadari bahwa kita masih hidup dalam sebuah kultur
yang di dalam ada etika, ada norma, sopan santun, dan tata krama, maka secara
umum bahwa semua nilai-nilai itu adalah sesuatu yang luhur dalam mengatur hidup
kita. Manfaat
dari berbudaya etika dalam berbisnis:
a.
mampu memecahkan masalah intern
b.
mampu memecahkan masalah ekstern
c.
mampu memiliki daya saing
d.
mampu hidup jangka panjang
3. Mengembangkan
Etika Struktur Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah
perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan
diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun
jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses
pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika
dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu
kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari
untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan
para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Untuk mencapai
keberhasilan dalam jangka panjang, suatu perusahaan perlu dilandasi oleh integritas yang tinggi. Oleh karena
itu, diperlukan pedoman perilaku (code of conduct) yang dapat menjadi
acuan bagi organ perusahaan dan semua karyawan dalam menerapkan nilai-nilai (values)
dan etika bisnis sehingga menjadi bagian dari budaya perusahaan. Kode
perilaku korporasi (corporate code of conduct) merupakan pedoman yang dimiliki
setiap perusahaan dalam memberikan batasan-batasan bagi setiap karyawannya
untuk menetapkan etika dalam perusahaan tersebut. Kode perilaku korporasi
yang dimiliki suatu perusahaan berbeda dengan perusahaan lainnya, karena setiap
perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda dalm menjalankan usahanya. Prinsip dasar yang harus dimiliki oleh perusahaan adalah:
·
Setiap perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (corporate
values) yang menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan usahanya. Untuk dapat merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya, perusahaan
harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan
semua karyawan. Pelaksanaan etika bisnis yang berkesinambungan akan membentuk
budaya perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai perusahaan.
·
Nilai-nilai dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan
lebih lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan.
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi
dapat dilakukan dengan melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment)
dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun
dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. Evaluasi
sebaiknya dilakukan secara rutin sehingga perusahaan selalu berada dalam
pedoman dan melakukan koreksi apabila diketahui terdapat kesalahan.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_pemerintahan
http://preistian13.wordpress.com/2010/02/26/sistem-pemerintahan-negara/
http://carapedia.com/sistem_pemerintahan_indonesia_info214.html
http://www.kpk.go.id/modules/edito/content_gcg.php?id=22
http://ririnlistianiku.blogspot.com/2012/10/ririn-listiani-4eb06-2a211301-etika.html
Opini
Menurut saya Sistem
Pemerintahan atau Governance System
mempunyai tujuan yaitu untuk menjaga kestabilan negara itu sendiri dan untuk
mewujudkan ksejahteraan rakyat. Pertumbuhan secara
perlahan dari serikat pekerja mulai mengimbangi dominasi perusahaan yang
sebelumnya mampu menekan tingkat upah dalam upaya memenangkan persaingan bisnis.
Sistem itu sendiri dibedakan menjadi Presidensial, Parlementer, Komunis, Demokrasi
liberal atau demokrasi konstitusional, dan Liberal. Secara teori, berdasarkan
UUD 1945, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil Namun dalam
prakteknya banyak bagian-bagian dari sistem pemerintahan parlementer yang masuk
ke dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Sehingga secara singkat bisa
dikatakan bahwa sistem pemerintahan yang berjalan di Indonesia adalah sistem
pemerintahan yang merupakan gabungan atau perpaduan antara sistem pemerintahan
presidensiil dengan sistem pemerintahan parlementer. Setiap negara memilki budaya yang berbeda-beda dan dalam
setiap budaya biasanya memiliki keunikan tersendiri. Untuk mencapai keberhasilan dalam jangka panjang, suatu
perusahaan perlu dilandasi oleh
integritas yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan pedoman perilaku (code
of conduct) yang dapat menjadi acuan bagi organ perusahaan dan semua
karyawan dalam menerapkan nilai-nilai (values) dan etika bisnis sehingga
menjadi bagian dari budaya perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar