Perkembangan dan Klasifikasi
Akuntansi Internasional
Faktor
yang mempengaruhi Perkembangan Akuntansi Internasional Akuntansi Internasional
adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi
antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam
bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan
di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Esensinya adalah bahwa
klasifikasi akuntansi dan system pelaporan yang dipengaruhi seperti oleh
masalah ekonomi dan politik. Perkembangan di bawah ini adalah faktor yang
memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan bunia akuntansi, yaitu :
1.
Sumber pendanaan Amerika dan Inggris yang memiliki
kekuatan perdagangan yang cukup kuat memiliki focus atas seberapa baik
manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu
investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait
2.
Sistem hokum Di duni abarat memiliki dua orientasi
dasar, hokum kode (sipil) dan hokum (kasus)
3.
Perpajakan Peraturan pajak secara efektif dapat
menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan
beban dalam akun dikalim untuk keperluan perpajakan
4.
Ikatan politik dan ekonomi Beberapa Negara
berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dianut Negara maju, namun hal
tersebut ada yang Karen paksaan namun ada jug yang karena pilihan sendiri
5.
Inflasi Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi
biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk
menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan
6.
Tingkat perkembangan ekonomi Faktor ini
mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama
7.
Tingkat pendidikan Standar dan praktik akuntansi
yang sangat rumit mumbutuhkan tenaga ahli dalam penerapannya, kalau tidak maka
kemungkinan besar bisa disalahgunakan
8.
Budaya Budaya sendiri berpengaruh terhadap perilaku
masing-masing individu dalam mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara
yang nantinya akan secara tidak alangsung akan berpengaruh terhadap
akuntansinya.
Ø Beberapa
karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara
lain:
1.
Bisnis internasional
2.
Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi
global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau
perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.
Ketergantungan pada perdagangan internasional
Ø Menurut
Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang
akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
:
1.
faktor lingkungan,
2.
Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3.
Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Ø Tantangan
bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1.
Skill dan kompetensi yang dimiliki
2.
Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak
hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga
harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti :
kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan
mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
3.
Analisis keuangan dan perbandingannya Perkembangan
Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang
bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi
Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional
harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Ø Ada 8
(delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu
:
1. Sumber pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus).
Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif
tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat
dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan,
penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Ø Gray
mengidentifikasi 4 nilai akuntansi:
1. Profesionalisme vs Statutory Control
Kemampuan
untuk melakukan judgement profesionalis secara individu serta berusaha
mempertahankan regulasi professional yang mandiri dilawankan dengan kepatuhan
terhadap persyaratan legal dan statutory control.
2. Uniformity vs Flexibility
Kecenderungan
untuk melakukan praktek akuntansi yang seragam dan konsisten antarperusahaan
dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas untuk menerapkan praktek disesuaikan
dengan kondisi suatu perusahaan.
3. Conservatism vs Optimisme
Kecenderungan
orang untuk berhati-hati terhadap suatu tingkat resiko saat ini maupun
ketidakpastian di masa depan dibandingkan dengan perilaku yang lebih optimis
dan keberanian untuk mengambil resiko.
4. Secrecery vs Transparancy
Kecenderungan
untuk melakukan pembatasan pengungkapan informasi mengenai bisnis hanya pada
pihak-pihak yang terlibat intens dengan manajemen dan keuangan dibandingkan
dengan yang lebih transparan dan terbuka.
Ø KLASIFIKASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem
akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah
sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi
adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik
khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota
kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang
beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan,
pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan
secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,
intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic
untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ø Ada empat
Pendekatan Klasifikasi
Klasifikasi
awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun
1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
(1) Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya
mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis
mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Oleh karenanya,
sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil
dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan
praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan
industry tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal
secara cepat pada beberapa industry tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang
dari pendekatan makroekonomi.
(2) berdasarkan
pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk
bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan
modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan
secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas
usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian sangat
didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda
berkembang dari mikroekonomi.
(3) berdasarkan
pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan
berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan,
coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan
prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang
keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan
ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan
intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara
sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan
secara pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang
secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
(4) berdasarkan
pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat
untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam
pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi
dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam
digunakan di Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar dalam
perncanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur
kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan
harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan
pendukung utama pendekatan akuntansi secara seragam.
Ø Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara.
(1) Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian
wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi
keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan
pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar.
Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
(2) Akuntansi
dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan
dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan
kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi
memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak
berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Ø Klasifikasi
yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan
pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
(1) depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk
tujuan pajak (kepatuhan hukum),
(2) sewa guna
usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu
(penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa
(kepatuhan hukum),
(3) pension
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan
hukum).
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar