HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
A.
Definisi
Harmonisasi merupakan
proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan
dengan pengukuran dan pengungkapan).
2. Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek.
3. Standar audit Survei Harmonisasi
Internasional.
B.
Perbedaan Antara Harmonisasi dan
Standarisasi
1. Harmonisasi
a. Proses untuk meningkatkan
kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
b. Tidak menggunakan pendekatan satu
ukuran untuk semua
c. Tetapi mengakomodasi beberapa
perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam
tahun-tahun terakhir
d. Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan
terbuka
2. Standarisasi
a. Penetapan sekelompok aturan yang kaku
dan sempit
b. Penerapan satu standar atau aturan
tunggal dalam segala situasi
c. Standarisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antarnegara
d. Lebih sukar untuk diimpelemntasikan
secara internasional
C.
Keuntungn Harmonisasi Internasional :
1. Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia
akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan
berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tertinggi.
D.
Kritik atas Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakn
bahwa penentusn standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana
atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar
internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus
merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang
semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan
Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin
digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan
lintas batas :
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi,
perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar
akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara
ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang
saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut
sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi
apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan
perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
E.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional
digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong
secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar
akuntansi internasional
F.
Organisasi Internasional Utama yang
Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah
menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam
mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi International
(IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar
Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan
Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International
Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi
Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations
Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar
Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi Kelompok Kerja OEDC)
G.
Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi
akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan
umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami
dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi,
transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan
penerapan standar-standar tersebut yang ketat. Untuk membawa konvergensi
standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan
Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi
H.
Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat ini
masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar
Akuntansi Keuangan Internasional IFRS.
Tentang tujuan penerapan
IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan
untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan,
mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
1. Memastikan bahwa laporan keuangan
internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
2. Tranparansi bagi para pengguna dan
dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang
tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
4. Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang dapat
diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global yatitu :
1. Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2. Investor dapat membuat keputusan yang
lebih baik
3. Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard
global yang berkualitas tertinggi.
Demikian peran regulator
dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju
ke IFRS . "Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah,
konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang
terpadu," kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi
International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar
Nasional IFRS di Jakarta.
I.
Perlunya Harmonisasi Standar
Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu
mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing
yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk
mengadopsi standar international itu bukan perkara mudah karena memerlukan
pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun
sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas
standar inetrnasional tersebut.
Adopsi standar akuntansi
international tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan
perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya
nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di
Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar
akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan
untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi.
Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai
dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS
nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit.
Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang
kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam
pernyataannya Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar
modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di
bursa efek di Negara lain.
Perusahaan Asing akan
kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional
kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup
kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai standar di Negara
tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan
berkurang dan tidak mengglobal.
J.
Tantangan dalam konfergensi
Dalam rangka menyongsong
pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan
standar akuntansi internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012,
Bapepam maupun lembaga keuangan lainnya memandang perlu untuk mengambil
langkah-langkah sosialisasi dini kepada publik mengenai dampak konvergensi IFRS
terhadap laporan keuangan . Saat ini perusahaan Indonesia masih menerapkan
standar laporan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Menghadapi
pengalihan ke IFRS, terdapat beberapa tantangan mendasar yang perlu dicermati
peran regulator terhadap perusahaan – perusahaan di Indonesia diantaranya
perubahan peraturan, pengukuran nilai wajar, penetuan dampak yang akan terjadi.
Sistem IT , konversi data historis, dan ketersediaan professional.
Perubahan atas perlakuan
transaksi akuntansi tentunya akan signifikan, sehingga akan terdapat amandemen
regulasi tentang standar akuntansi. Namun yang perlu dicermati, amandemen
sejatinya yang dikeluarkan oleh Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat jenderal
pajak dan juga IAPI. Peran Ditjen Pajak di bidang perpajakan mengalami
perubahan standar akuntansi terkait dengan perhitungan penghasilan kena pajak
perlu diatur oleh peraturan pelaksana Konvergensi IFRS akan mengakibatkan
beberpa perubahan akuntansi dari Ditjen Pajak tentang keuntungan dan kerugian
yang belum terealisasi dari instrument derivative akan dinilai berdasarkan IFRS
.
Kerangka perpajakan yang
berbeda memungkinkan perlakuan yang berbeda pula. Hal yang paling utama akan
berdampak pada persediaan, manajemen aset, pajak tangguhan, pelaporan keuangan,
pengakuan pendapatan , pembelian dan lain-lain. Selain itu, konversi standar
akuntansi Indonesia terhadap IFRS akan berdampak juga pada beberapa praktek
akuntansi yang fundamental. Seperti konsep nilai wajar, pengungkapan keuangan
aspek penyajian kembali laporan keuangan, penentuan mata uang keuangan, dan
lainnya yang harus diketahui oleh semua organisasi maupun lembaga yang berperan
dalam proses adopsi IFRS. Sebagaian besar aspek bisnis dapat terpengaruh oleh
adopsi tersebut . Akibatnya, proses bisnis, sumber daya manusia, serta sistem
operasi akan terpengaruh atau berpotensi terkena dampaknya sejalan dengan adopsi
IFRS.
K.
Kesiapan Adopsi IFRS
Indonesia saat ini belum
mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan
masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional
IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK serta peran regulator
yang terkait sepakat akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati
konvergensi penuh kepada IFRS pada tahun 2012. Dengan kesiapan adopsi IFRS
sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap
dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas
negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintasnegara telah terjadi di Indonesia,
misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi
Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB
terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The
World is Flat”, aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim.
Karena IFRS dimaksudkan
sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia
untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah
keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada
umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS
membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan
besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang
harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban
untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan
waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih
signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS
merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di
masa depan.
Sumber :
http://ayublogluph.blogspot.com/2011/05/harmonisasi-akuntansi-internasional.html
http://arniladwilestari.wordpress.com/2010/12/18/harmonisasi-akuntansi-internasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar