Nama : Wiwik Dyah Kurniawati
NPM : 28210569
Kelas : 4EB20
Tugas ke-11
Etika dalam Akuntansi
Keuangan dan Akuntansi Menejemen
1.
Tanggung jawab akuntan
Keuangan dan Akuntan Menejemen
Etika
dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang
merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung
terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di
pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan.
Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang
menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan
dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya
yang tepat
Akuntansi keuangan adalah bagian
dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak
luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama
yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva
adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan
dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara
aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah
pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan
berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang
disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk
menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban
keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan
adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan
yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk
kepentingan eksternal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan
keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan
acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994,
menggantikan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi manajemen adalah disiplin
ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan
pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk,
perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Definisi
akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu
Penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi
yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan
pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya,
pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja,
pengamanan asset.
Bagian integral dari manajemen yang
berkaitan dengan proses identifikasi penyajian dan interpretasi/penafsiran atas
informasi yang berguna untuk merumuskan strategi, proses perencanaan dan
pengendalian, pengambilan keputusan, optimalisasi keputusan, pengungkapan
pemegang saham dan pihak luar, pengungkapan entitas organisasi bagi karyawan,
dan perlindungan atas aset organisasi. Akuntansi Manajemen (Managerial
Accounting) berhubungan dengan pengidentifikasian dan pemilihan yang terbaik
dari beberapa alternatif kebijakan atau tindakan dengan menggunakan data
historis atau taksiran untuk membantu pimpinan.
Persamaan akuntansi keuangan dan
akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi dalam
akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prisnsip pengukuran yang
Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan sistem informasi operasi yang
sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada
pemakainya.
2.Competence, Confidentiality, Integrity and
Objectivity of Management Accountant
Ada empat standar etika untuk
akuntan manajemen yaitu:
1)
Kompetensi
Artinya, akuntan harus memelihara
pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan
standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi
yang dapat dipercaya dan relevan.
Praktisi manajemen akuntansi dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
- Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
- Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
2)
Kerahasiaan (Confidentiality)
Mengharuskan seorang akuntan
manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan
hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
Praktisi manajemen akuntansi dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
- Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
- Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
3)
Integritas
(Integrity)
Mengharuskan untuk menghindari
“conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka
terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika.
Praktisi manajemen akuntansi dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
- Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
- Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
- Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
- Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
- Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
- Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
4)
Objektivitas (Objectifity)
Mengharuskan para akuntan untuk
mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara
penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat
mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang
ditampilkan.
Praktisi manajemen akuntansi dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
- Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
3. Whistle
Blowing
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh
seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang
dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang
dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas.
Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.
Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskan akan merugikan perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.
Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskan akan merugikan perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
Whistle Blowing terbagi
dalam dua macam, yaitu:
A. Whistle blowing internal
Hal
ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan mengetahui kecurangan
yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan
kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi, Contohnya :
Kecurangan yang dilakukan karyawan lain dalam memanipulasi laporan keuangan
perusahaan demi kepentingan pribadi.
Motivasi utama dari whistle blowing ini adalah : demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut, karena hal tersebut sangat sensitif maka untuk mengamankan posisinya, karyawan pelapor perlu melakukan beberapa langkah pencegahan, antara lain:
a.
Mencari cara yang paling cocok dalam
penyampaian tanpa harus menyinggung perasaan sesama karyawan atau atasan yang
ditegur.
b.
Anda perlu mencari dan mengumpulkan data
sebanyak mungkin sebagai pegangan konkret untuk menguatkan posisinya, kalau
perlu disertai dengan saksi-saksi kuat.
B. Whistle blowing eksternal
Whistle
Blowing ini menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang
dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu
bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat, Contohnya: Adanya pembuangan
limbah yang dilakukan perusahaan atau pabrik ke pemukiman masyarakat, sehingga
membahayakan kesehatan warga. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi
masyarakat atau konsumen.
Pekerja
ini mempunyai motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia
sadar semua konsumen adalah manusia yang sama dengan dirinya dan karena itu
tidak boleh dirugikan hanya demi memperoleh keuntungan.
Tentu
saja terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat
sebelum membocorkan kasus itu ke luar, khususnya untuk mencegah sebisa mungkin
agar nama perusahaan tidak tercemar karena laporan itu,,kecuali kalau terpaksa,
adapun langkah-langkah tersebut adalah:
a. Memastian
bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh kecurangan tersebut sangat serius dan
berat serta merugikan banyak orang. Dalam hal ini etika utilitarianisme dapat
dipakai sebagai dasar pertimbangan.
b. Kalau
menurut penilaian karyawan yang melapor kecurangan tersebut cukup besar dan
serius serta merugikan banyak orang, sebaiknya membawa kasus tersebut kepada
staf manajemen untuk mencari jalan dalam memperbaiki dan menghentikan
kecurangan itu.
Apabila langkah langkah intern semacam itu tidak memadai, sementara itu kecurangan tersebut tetap berlangsung, maka secara moral dibenarkan bahwa karyawan itu perlu membocorkan kecurangan itu kepada publik.
Apabila langkah langkah intern semacam itu tidak memadai, sementara itu kecurangan tersebut tetap berlangsung, maka secara moral dibenarkan bahwa karyawan itu perlu membocorkan kecurangan itu kepada publik.
Dalam
sistem sosial dimana melakukan whistle blowing akan menempatkan seorang
karyawan dalam posisi yang sulit, secara moral karyawan itu dihimbau untuk
memutuskan sendiri apakah membocorkan atau tidak membocorkan kecurangan
tersebut. Syaratnya keputusan itu harus diambil berdasarkan pertimbangan suara
hatinya atas berbagai pro dan kontra, atas berbagai untung dan rugi yang
menurut suara hatinya merupakan keputusan terbaik. Dengan mempertimbangkan
segala unsur konkret yang dihadapi, karyawan itu secara moral tidak boleh
dipaksa, melainkan dibiarkan untuk memutuskan sendiri apa sikap dan tindakan
yang akan diambilnya sesuai dengan suara hatinya sendiri.
4.
Creative Accounting
Creative
Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman
pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd,
1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti
manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang
melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat
dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative
accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan
keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan
metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam
suatu periode ke periode yang lain).
5.
Fraud Accounting
Fraud sebagai suatu tindak
kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan
salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang
lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk
berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan
disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya
secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
6.
Fraud Auditing
Melengkapi
ulasan Fraud diatas yang menyatakan Kecurangan berarti bahwa suatu item tidak
dimasukkan sehingga menyebabkan informasi tidak benar, apabila suatu kesalahan
adalah disengaja maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan (fraudulent).
Sedangkan
Fraud Auditing merupakan Audit atas Kecurangan, yang dapat didefinisikan
sebagai Audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya
penyimpangan atau kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud auditing termasuk
dalam audit khusus yang berbeda dengan audit umum terutama dalam hal tujuan
yaitu fraud auditing mempunyai tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung
untuk mengungkap suatu kecurangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan
asset/aktiva.
Berdasarkan
semua aspeknya, kecurangan maupun audit kecurangan adalah sama, yang membedakan
hanya bahwa audit kecurangan lebih menekankan pada kecurangan yang terjadi pada
tubuh auditor dan penanganannya.
Sumber
:
http://ridwannopia2eb06.wordpress.com/2013/01/23/bab-8-etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-manajemen/
Opini :
Menurut
pendapat saya tentang Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Menejemen yaitu membahas tentang Kompetensi adalah akuntan harus memelihara pengetahuan
dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis,
dan membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat
dipercaya dan relevan.
Kerahasiaan
adalah Mengharuskan seorang akuntan
manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan
hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut, Integritas adalah Mengharuskan untuk menghindari
“conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka
terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika. Objektivitas adalah
Mengharuskan para akuntan untuk
mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara
penuh semua informasi releva. Sementara itu Whistle
Blowing
adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan
untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya
kepada pihak lain. Creative
Accounting adalah semua
proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan
akuntansi dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan. Fraud Accounting adalah suatu tindak kesengajaan untuk
menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan
fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi, Fraud
Auditing
adalah Audit atas Kecurangan, yang dapat didefinisikan sebagai Audit Khusus
yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya penyimpangan atau
kecurangan atas transaksi keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar