Dynamic Glitter Text Generator at TextSpace.net

Rabu, 12 Desember 2012

Tulisan 11 ( Obat-Obatan Terlarang )


Nama : Wiwik Dyah Kurniawati
Kelas : 3 EB 20
NPM : 28210569
Bahasa Indonesia 2 #
Tulisan 11

Jenis Obat terlarang yang bahaya  
Masalah mengenai obat-obatan terlarang memang menjadi sorotan utama dari seluruh dunia. Dari segi bisnis dianggap sangat menguntungkan, sehingga membuatnya sangat sulit untuk dihilangkan. Hidup kita mungkin sangat dekat dengannya. Sebagai contoh yang paling sederhana adalah kopi dengan kafein yang dikenal sebagai minuman psikotropika yang paling banyak dikonsumsi di seluruh dunia. Lalu ada rokok, yang notabene adalah wujud dari tobacco, yang disebut-sebut sebagai one of the world’s best selling drugs. Kemudian ada alkohol, misalnya wine yang disebut sebagai alcoholic beverage yang paling umum.

Berikut ini adalah panduan yang harus Anda ketahui tentang drugs :


1.    Addiction atau adiksi merupakan istilah ketergantungan pada obat, dimana sang pemakai merasa sulit untuk berhenti memakai dan akan berusaha untuk mendapatkan obat tersebut dengan berbagai cara.

2.    Aerosols adalah substansi seperti yang terkandung dalam lighter, deodorant, hairspray, atau lem yang digunakan dengan cara spray. Bila dihirup, substansi ini memiliki efek yang serupa dengan alkohol, menimbulkan rasa tidak sadar, euphoric, pusing, dan sedikit halusinasi yang dapat bertahan sampai 45 menit, tergantung dari substansi yang dihirup. Efeknya ialah rasa mual, blackout, gangguan pernafasan, dan lemah jantung.


3.    Alcohol nampaknya termasuk dalam kategori ‘obat’ yang diterima di kalangan sosial, tapi bukan berarti ia memiliki efek yang lebih lemah dari obat-obat yang lain. Alkohol dapat disebut sebagai nervous system depressant, yang artinya ia memperlambat respon tubuh.

4.    Analgesic adalah penghilang rasa sakit atau painkiller.


5.    Benzos atau Tranquillisers adalah obat yang diproduksi untuk mengatasi rasa cemas, depresi, dan insomnia. Dengan resep dokter, untuk mengurangi rasa cemas serta meningkatkan rasa tenang, santai, dan tidur. Ada beratus-ratus jenis tranquillisers, namun yang paling umum adalah Benzodiazepines. Selain dapat menimbulkan ketagihan, bila bertemu dengan alkohol, obat ini akan menimbulkan efek yang cukup berbahaya.

6.    Cannabis adalah obat ilegal yang paling banyak digunakan di Inggris. Terbuat dari tumbuhan cannabis, ia memiliki efek sedative (seperti depressant) dan halusinogen yang lembut, dengan zat inti yaitu tetrahydrocannabinol (THC). Saat menggunakannya Anda mungkin akan merasa chill, santai, bahagia, dan talkative, sementara yang tidak cocok akan merasa sakit. Namun yang pasti bila dikonsumsi secara berlebihan atau terus menerus, cannabis dapat menimbulkan efek seperti sakit paru-paru, gangguan pernafasan, dan kanker.

7.    Cocaine atau coke atau crack memiliki bentuk bubuk yaitu stimulan dengan efek yang sangat kuat namun singkat. Cocaine ‘freebase’ dan ‘crack’ biasanya dihirup, tapi juga dapat dihisap dan mencapai otak dengan cepat bila dalam dosis banyak. Taking cocaine makes users feel on top of the world. Seperti efek amphetamine yang kuat tapi tidak bertahan lama. Yang pasti, cocaine dapat menyebabkan gangguan pernafasan, sakit dada, dan merusak paru-paru, serta keracunan bila dikombinasikan dengan alkohol.


8.    Crystal Meth adalah sebutan populer untuk methylamphetamine atau methamphetamine, termasuk dalam kategori obat stimulan amphetamine yang mempengaruhi otak dan sistem syaraf. Seperti cocaine dan amphetamines, methamphetamine memiliki efek stimulan yang lebih panjang. Dapat dihirup dengan mudah dan memiliki efek yang lebih ekstrim dari crack atau cocaine. Efek buruknya adalah penyakit jantung, tekanan darah tinggi, stroke, dan bahkan koma atau kematian.

9.    Dianabol aka Anabolic Steroids salah satunya adalah hormon pria, yaitu testosterone. Anabolic steroids lainnya pun memiliki efek yang serupa dengan testosterone. Biasanya digunakan dalam dunia kedokteran untuk mengatasi anaemia dan kelemahan otot setelah operasi. Para pemakainya mengakui setelah memakai obat ini mereka merasa lebih agresif dan mood yang lebih dramatis, namun jika digunakan sejak usia dini maka akan menghambat pertumbuhan.


10. DMT adalah singkatan dari Dimethyltryptamine yang masuk dalam jenis hallucinogenic tryptamine yang ditemukan secara alami dalam tumbuh-tumbuhan, dan dapat dibuat secara sintetis. Biasanya digunakan dengan cara dihirup, dihisap, atau dengan jarum suntik.

11. DXM atau Dextromethorphan adalah campuran yang dapat ditemukan dalam berbagai obat demam dan batuk. Seperti PCP dan ketamine, dextromethorphan dapat menimbulkan halusinasi. Efeknya yang dihasilkan tergantung dari dosis yang digunakan, mulai dari rasa bingung, pusing, penglihatan tidak jelas, dan kesulitan dalam mengendalikan syaraf.


12. Ecstasy sering disebut sebagai designer drug karena sangat dekat hubungannya dengan rave culture di tahun 90'an. Para clubbers mengkonsumsi ecstasy untuk tetap bertahan ’sadar’ dan dapat terus berdansa hingga berjam-jam. Biasanya menghabiskan waktu sekitar setengah jam untuk merasakan efeknya, dan dapat bertahan antara 3 hingga 6 jam, tergantung dari dosis. Ecstasy dicari karena dapat memberikan efek energi yang membuat pemakainya merasa alert dan alive, serta merasa lebih menyatu dengan sekelilingnya khususnya lagu dan warna (visual). Selain memberikan rasa cemas, panik, paranoid, dan mempengaruhi suhu tubuh, ecstasy dapat menimbulkan kerusakan hati, ginjal, dan jantung. Di beberapa negara telah terbukti bahwa penggunaan yang berlebihan dapat menimbulkan kematian.

13. Foxy termasuk obat yang tidak terlalu umum, yaitu obat sintetis berbentuk bubuk, tablet, atau kapsul dengan efek halusinasi dan dimasukkan dalam kelompok tryptamines. Dengan efek yang serupa dengan ecstasy, foxy akhirnya dekat dengan dunia nightlife dan rave.


14. GHB atau Gammahydroxybutrate adalah obat yang berbahaya dengan efek sedative dan anaesthetic. Sangat sulit untuk membedakan mana yang dapat memberikan kenikmatan yang cukup dan mana yang dapat membunuh nyawa. Dengan efek euphoric, bahagia, dan sensual, serta efek downer yang dapat menyebabkan rasa mengantuk. Resiko dalam penggunaannya adalah perasaan disorientasi dan sakit, otot berhenti bekerja, dan akan jauh lebih parah jika dikombinasikan dengan obat-obatan lain.

15. Herbal Ecstasy adalah istilah yang digunakan untuk kombinasi dari herb yang legal, tidak mahal, dan dipasarkan sebagai “natural high”. Di beberapa negara, herbal ecstasy dapat dibeli di toko obat, toko musik, dan toko-toko lainnya dengan nama brand seperti Cloud 9, Rave Energy, dan Ultimate Xphoria. Sementara di sebagian besar negara, herbal ecstasy tetap dilarang karena mengandung ephedra (ephedrine alkaloids) yang dapat merusak sistem cardiovaskular.

16. Heroin terbuat dari morphine. Seperti obat-obatan lainnya yang terbuat dari opium, heroin merupakan painkiller yang sangat kuat. Heroin ‘jalanan’ dijual dengan stilah ‘brown’ dan biasanya dikonsumsi oleh para clubbers setelah party-party besar. Brown termasuk dalam kategori heroin, namun orang sering salah sangka dan menganggapnya tidak menyebabkan kecanduan. It’s highly addictive, dude! Dan jika mulai kecanduan, Anda beresiko overdosis, serta terinfeksi penyakit Hepatitis atau HIV/AIDS jika sering menggunakannya dengan jarum suntik yang dipakai secara bergantian.

17. Inhalants pada dasarnya adalah produk-produk rumah tangga. Di luar sana ada ratusan jenis produk, yang pada akhirnya sering disalahgunakan sebagai inhalants untuk merasa high. Produk-produk ini biasanya digunakan dengan cara dihirup langsung dari container, dihirup dengan kantong plastik, sapu tangan, handuk, atau tissue toilet. Pemakai akan merasa pusing, kebingungan, hilang keseimbangan, dan bonus berupa perasaan halusinasi. Sedangkan jika digunakan dalam jangka panjang maka akan menyebabkan kehilangan berat badan, sakit otot, disorientasi, dan depresi.


18. Ketamine adalah obat yang memiliki efek pendek namun efek anaesthetic yang sangat kuat sehingga mengganggu nervous sistem dan kehilangan sensasi atau perasaan terhadap badan. Karena itu ketamine sering digunakan untuk operasi baik manusia maupun binatang. Ketamine memiliki efek halusinasi yang serupa dengan LSD, namun memiliki efek buruk seperti kehilangan kemampuan untuk bergerak, menimbulkan rasa panik dan depresi. Karena tidak merasa sakit, sang pemakainya dapat menyakiti dirinya sendiri dengan parah tanpa merasakannya sama sekali!

19. Khat adalah stimulan. Ia berupa substansi herbal yang hadir dalam berbagai wujud, dengan efek stimulan yang mirip, namun kurang dari amphetamine. Cukup umum di Afrika, dan kini mulai banyak seperti di negara-negara Eropa. Dengan mengkonsumsinya, orang dapat merasa lebih waspada, talkative, dan bahagia yang berlebihan. Jika digunakan terus menerus, khat dapat menimbulkan insomnia, tekanan darah tinggi, impotensi, dan sakit jantung.


20. LSD atau Lysergic Acid Diethylamide adalah obat hallucinogenic (dimana Anda akan kehilangan konsentrasi terhadap benda dan kenyataan). Biasanya didapat dari ergot, yaitu fungus dari yang tumbuh secara liar pada tanaman dan rumput liar. LSD umum disebut sebagai ‘acid’, dan pengalamannya disebut sebagai ‘trip’, dimana bisa menjadi baik ataupun buruk. Satu trip dapat berlangsung selama 20 menit hingga satu jam, dan bertahan hingga 12 jam. Saat berlangsung, Anda tidak dapat menghentikannya. Dengan efek-efek seperti slowing down untuk waktu dan pergerakan, distorsi terhadap warna, suara, dan objek. Menggunakan LSD sangat beresiko, karena memiliki efek yang sangat acak, dan bahkan menakutkan.

Sumber : http://hanyauntukanda123.blogspot.com/2011/01/jenis-obat-terlarang-yang-bahaya.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar