Nama : Wiwik Dyah Kurniawati
NPM :
28210569
Kelas :
3EB20
Tulisan ke 21
Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran,
pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang
dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan.
·
7 PRINSIP MANAJEMEN
KEUANGAN
Manajemen keuangan
bukan hanya berkutat seputar pencatatan akuntansi. Dia merupakan bagian penting
dari manajemen program dan tidak boleh dipandang sebagai suatu aktivitas
tersendiri yang menjadi bagian pekerjaan orang keuangan. Manajemen keuangan
pada NGO lebih merupakan pemeliharaan suatu kendaraan. Apabila kita tidak
memberinya bahan bakar dan oli yang bagus serta service teratur, maka kendaraan
tersebut tidak akan berfungsi secara baik dan efisien. Lebih parah lagi, kendaraan
tersebut dapat rusak ditengah jalan dan gagal untuk mencapai tujuan yang
ditetapkan.
Dalam prakteknya,
Manajemen Keuangan Adalah tindakan yang diambil dalam rangka menjaga kesehatan
keuangan organisasi. Untuk itu, dalam membangun sistem manajemen keuangan yang
baik perlulah kita untuk mengidentifikasi prinsip-prinsip manajemen keuangan
yang baik. Ada 7 prinsip dari manajemen keuangan yang harus diperhatikan.
1. Konsistensi
(Consistency)
Sistem dan kebijakan
keuangan dari organisasi harus konsisten dari waktu ke waktu. Ini tidak berarti
bahwa sistem keuangan tidak boleh disesuaikan apabila terjadi perubahan di
organisasi. Pendekatan yang tidak konsisten terhadap manajemen keuangan
merupakan suatu tanda bahwa terdapat manipulasi di pengelolaan keuangan.
2. Akuntabilitas
(Accountability)
Akuntabilitas adalah
kewajiban moral atau hukum, yang melekat pada individu, kelompok atau
organisasi untuk menjelaskan bagaimana dana, peralatan atau kewenangan yang
diberikan pihak ketiga telah digunakan. NGO mempunyai kewajiban secara
operasional, moral dan hukum untuk menjelaskan semua keputusan dan tindakan
yang telah mereka ambil. Organisasi harus dapat menjelaskan bagaimana dia
menggunakan sumberdayanya dan apa yang telah dia capai sebagai
pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Semua
pemangku kepentingan berhak untuk mengetahui bagaimana dana dan kewenangan
digunakan.
3. Transparansi
(Transparency)
Organisasi harus
terbuka berkenaan dengan pekerjaannya, menyediakan informasi berkaitan dengan
rencana dan aktivitasnya kepada para pemangku kepentingan. Termasuk didalamnya,
menyiapkan laporan keuangan yang akurat, lengkap dan tepat waktu serta dapat
dengan mudah diakses oleh pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Apabila
organisasi tidak transparan, hal ini mengindikasikan ada sesuatu hal yang
disembunyikan.
4. Kelangsungan Hidup
(Viability)
Agar keuangan
terjaga, pengeluaran organisasi di tingkat stratejik maupun operasional harus
sejalan/disesuaikan dengan dana yang diterima. Kelangsungan hidup (viability)
merupakan suatu ukuran tingkat keamanan dan keberlanjutan keuangan organisasi.
Manager organisasi harus menyiapkan sebuah rencana keuangan yang menunjukan
bagaimana organisasi dapat melaksanakan rencana stratejiknya dan memenuhi kebutuhan
keuangannya.
5. Integritas
(Integrity)
Dalam melaksanakan
kegiatan operasionalnya, individu yang terlibat harus mempunyai integritas yang
baik. Selain itu, laporan dan catatan keuangan juga harus dijaga integritasnya
melalui kelengkapan dan keakuratan pencatatan keuangan
6. Pengelolaan
(Stewardship)
Organisasi harus
dapat mengelola dengan baik dana yang telah diperoleh dan menjamin bahwa dana
tersebut digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Secara praktek,
organisasi dapat melakukan pengelolaan keuangan dengan baik melalui :
berhati-hati dalam perencanaan stratejik, identifikasi resiko-resiko keuangan
dan membuat system pengendalian dan sistem keuangan yang sesuai dengan
organisasi.
7. Standar Akuntansi
(Accounting Standards)
Sistem akuntansi dan
keuangan yang digunakan organisasi harus sesuai dengan prinsip dan standar
akuntansi yang berlaku umum. Hal ini berarti bahwa setiap akuntan di seluruh
dunia dapat mengerti sistem yang digunakan organisasi
Pada
umumnya rasio keuangan yang dihitung bisa dikelompokkan menjadi enam jenis
yaitu :
- Rasio Likuiditas, rasio ini untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya.
- Rasio Leverage, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa banyak dana yang di-supply oleh pemilik perusahaan dalam proporsinya dengan dana yang diperoleh dari kreditur perusahaan.
- Rasio Aktivitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen dalam menggunakan sumber dayanya. Semua rasio aktifitas melibatkan perbandingan antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai jenis harta.
- Rasio Profitabilitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen yang dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan.
- Rasio Pertumbuhan, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya pertumbuhan ekonomi dan industri.
- Rasio Penilaian, rasio ini merupakan uk
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_keuangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar